Desa Petaling Jaya

Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Petaling Jaya

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Desa Petaling Jaya Desa Petaling Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi

Berita Desa

 

Produk hukum yang dapat dihasilkan oleh sebuah desa terdiri atas Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Lalu apakah keduanya berbeda? Jika iya, apa perbedaan keduanya?

Yuk kita bahas satu persatu!

Dalam buku Tanya Jawab Seputar Undang-Undang Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT dijelaskan bahwa Peraturan Desa merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama kepala desa. Artinya, Peraturan Desa bersifat umum sehingga mengatur segala hal yang menjadi kewenangan desa dan juga mengikat semua orang yang berada dalam lingkup desa. Meskipun dapat mengatur segala hal yang menjadi kewenangan desa, namun sebuah peraturan desa harus mematuhi asas dan prinsip dasar pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, peraturan desa harus mengindahkan batasan ataupun larangan yang ditentukan oleh peraturan yang lebih tinggi derajatnya berdasarkan hirarki peraturan.

Dengan berdasar pada asas dan prinsip dasar peraturan perundang-undangan, materi muatan suatu Peraturan Desa meliputi seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat, serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penyebutan Peraturan Desa tidak berarti bahwa penyebutan atau bentuk produk hukumnya harus selalu dalam bentuk Peraturan Desa, namun dapat saja disebut dengan Peraturan Gampong, Peraturan Kampung, ataupun Peraturan Lembang sangat bergantung pada penyebutan desa pada sebuah wilayah sebagai bentuk pengakuan terhadap keberagaman yang ada dalam negara ini.

Selanjutnya ada pula yang dinamakan Peraturan Kepala Desa. Peraturan Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain mempunyai fungsi sebagai peraturan pelaksana dari peraturan desa ataupun pelaksana dari peraturan yang lebih tinggi. Dalam posisinya sebagai peraturan pelaksana peraturan desa, Peraturan Kepala Desa hanya dapat mengatur hal-hal yang diperintahkan secara konkret dalam Peraturan Desa. Karena itu, tidak boleh mengatur hal yang tidak diperintahkan ataupun dilarang oleh Peraturan Desa. Ini merupakan salah satu bentuk pembatasan terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh kepala desa.

Sedangkan pada posisinya sebagai pelaksana peraturan yang lebih tinggi, Peraturan Kepala Desa memuat materi yang menjadi kewenangannya atau materi yang diperintahkan atau didelegasikan dari peraturan yang lebih tinggi. Peraturan Kepala Desa tetap saja dapat mengatur materi yang tidak ditentukan dalam Peraturan Desa, namun materi itu harus tetap diperintahkan oleh peraturan yang lebih tinggi, misalnya diperintahkan oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah bahkan Peraturan Daerah. Dengan demikian, Peraturan kepala Desa merupakan salah satu peraturan yang “lebih bebas” dalam menentukan substansi yang akan diaturnya, namun tetap harumempunyai dasar hukum dalam pengaturan materi tersebut.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Perkades lebih merujuk pada peraturan pelaksanaan adalah suatu produk hukum yang posisinya berada dibawah Perdes sehingga tidak boleh bertentangan dengan isi Perdes.

Baca Juga : mengenal-apa-itu-rkpdes-rencana-kerja-pemerintah-desa

Lebih Menarik : permendesa-pdtt-nomor-8-tahun-2022-tentang-prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2023

Silahkan dibaca Juga sejarah-berdirinya-propinsi-jambi

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.406

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.406penduduk

1.230

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.230penduduk

2.636

TOTAL

TOTAL2.636penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

GUNAWAN SAPUTRO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

TRIANTO

Keluar

Kasi Pemerintahan

MUNIR ABADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Anton Ismail

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NURBAITI

Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

RINI ASTUTI

Ada di Kantor

Kepala Dusun Wonorejo

HERI SUGIYARTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan Rakyat

MARGIYANTO

Ada di Kantor

Kepala Dusun Wonokerto

HAZLI EFENDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

LENI TRISNAWATI

Ada di Kantor

Staf Desa

EKA FITRIANI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

31

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 477
Kemarin : 442
Total Pengunjung : 111.665
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

GUNAWAN SAPUTRO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

TRIANTO

Sekretaris Desa
Keluar

MUNIR ABADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Anton Ismail

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NURBAITI

Kasi Pelayanan
Ada di Kantor

RINI ASTUTI

Kaur TU dan Umum
Ada di Kantor

HERI SUGIYARTO

Kepala Dusun Wonorejo
Tidak Ada di Kantor

MARGIYANTO

Kasi Kesejahteraan Rakyat
Ada di Kantor

HAZLI EFENDI

Kepala Dusun Wonokerto
Tidak Ada di Kantor

LENI TRISNAWATI

Kaur Perencanaan
Ada di Kantor

EKA FITRIANI

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor